Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Resmi!! "Wakil Bupati H Subandi SH Terima SK Sebagai Plt Bupati Sidoarjo"

🪦< Independent Online >

Rabu 08 Mei 2024 | 09,15 Wib |                            File ; Independent | Editor ; A Yadi |.  Reporter ; Am/red | By ; Adhi S |

Resmi!! "Wakil Bupati H Subandi SH Terima SK Sebagai Plt Bupati Sidoarjo"

Independent Online | Sidoarjo, - Wakil Bupati Sidoarjo H.Subandi SH,  dijadwalkan menerima SK sebagai Plt Bupati Sidoarjo di kantor Gubernur Jatim. rabu(08-05-24)

Pjb Gubernur Jatim Adhy Karyono menegaskan, setelah Bupati Muhdlor Ali ditahan KPK, maka secara otomatis Plt Bupati Sidoarjo diserahkan kepada wakilnya.

Menurut Adhy, surat penugasan untuk Wakil Bupati Sidoarjo H Subandi SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sudah siap, hanya tinggal ditandatangani.

“Kami sudah siapkan tinggal tandatangan saja, begitu 1×24 jam memang ditahan, tentu kita akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi Plt-nya,” katanya kepada awak media.

Surat penugasan untuk Plt H Subandi SH secara resmi pada  hari ini akan diterbitkan,

Menurut dia, pengangkatan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo otomatis dilakukan, karena sesuai dengan Undang-undang nomor 23, kepala daerah yang ditahan tidak dibolehkan untuk menjabat dan menjalankan pemerintahan negara.

“Otomatis karena ada wakil bupati, maka wakil bupati menjadi plt, kalau nggak ada baru kita cari yang lain,” pungkasnya.

Aturan tentang Plt atau Pelaksana Tugas termuat dalam Pasal 65 dan Pasal 66 UU No. 23 Tahun 2014

Pasal 65 ayat (4) yang berbunyi “Dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) atau berhalangan sementara, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.

Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo H Subandi SH mengaku, akan menjalankan amanah yang diberikan sebaik mungkin dan akan melanjutkan program pembangunan yang sudah dicanangkan sebelumnya.

"Setelah ini kami langsung bekerja. Nanti kita langsung koordinasi semua lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kita ajak musyawarah semua. Semua camat juga. Sehingga nanti kegiatan yang selama ini ditinggal, berjalan dengan baik," ujar Subandi.

Seperti diketahui, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) telah ditahan oleh penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5). Gus Muhdlor resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena dugaan kasus pemotongan dana insentif pegawai di BPPD Kabupaten Sidoarjo dengan pemotongan antara 10-30 persen. Diketahui, sepanjang tahun 2023 terkumpul dana sebesar Rp2,7 miliar. (Am/red)