Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Razia Satpol PP, 11 ASN Lamongan Terciduk Saat Ngopi dan Belanja di Jam Kerja

🪦< Independent Online >
ASN Lamongan yang terciduk keluyuran di jam kerja

Rabu 14 Juni 2023 | 
File ; Independent | Editor ; A Yadi |
Reporter ; Sujarwo/red | By ; Adhi S |

Razia Satpol PP, 
11 ASN Lamongan Terciduk Saat Ngopi dan Belanja di Jam Kerja

Independent Online | Lamongan, - Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lamongan yang keluyuran di jam kerja kena batunya. Mereka diciduk Satpol PP saat sedang asyik ngopi dan belanja.
Razia ASN ini dilakukan di Warkop dan sejumlah toko modern yang ada di sekitar Jalan Lamongrejo, Sunan Drajat, Soewoko, dan juga di sekitar Jalan Kombespol M Duryat.

Ada 11 ASN yang terjaring razia Satpol-PP. Ada 4 PNS yang sedang asyik ngopi dengan tetap berseragam PNS. Selebihnya tengah berada di minimarket.

"Razia ini kami lakukan dalam rangka penegakan disiplin pegawai mengacu Perda Lamongan dan Perbup," kata Kabid Trantibum Satpol PP Lamongan Sutrisno, Selasa (13/6/2023).dilansir d J.com.

ASN yang tertangkap keluyuran pada jam kerja itu berasal dari sejumlah instansi, bagian, dan lembaga yang berada di bawah naungan Pemkab Lamongan.

"Semua yang diamankan keluar di jam kerja tanpa bisa menunjukkan surat tugas dan kepentingannya berarti melanggar disiplin karena keluyuran di jam-jam dinas," katanya.

Sutrisno mengakui saat razia berlangsung petugas Satpol-PP sempat adu mulut dengan salah satu ASN. Namun petugas tetap mendata dan meminta kartu identitasnya.

"Ada yang saat didata berdalih akan melakukan tugas lapangan mampir ngopi dulu, tapi yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat tugas atau surat rekomendasinya," ujarnya.

ASN yang terjaring razia itu didata untuk kemudian dikirimkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Lamongan.

Untuk sanksi, Satpol PP menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kabupaten.

"Razia ini kami laksanakan seiring banyaknya pengaduan dari masyarakat soal banyaknya ASN yang berkeliaran di jam kerja, padahal jam kerja PNS telah diatur di PP 53/2010 dan Perda 10/2011," tegasnya.

Sutrisno menyatakan ke depan pihaknya akan secara rutin melakukan razia semacam ini agar para ASN sadar akan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.(***)